Tukar Guling, Politik Luar Negeri Murahan
"Cara barter atau tukar guling seperti itu mencerminkan pemerintah Indonesia takut kepada Malaysia, sehingga poisisi tawar-menawar diplomasinya dilemahkan," jelas Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, Rabu (18/8).
Menurut Syahganda, pelepasan petugas DKP tidak bisa ditukar dengan pelepasan nelayan Malaysia, mengingat secara hukum internasional kasus itu murni kesalahan yang dibuat Malaysia, baik nelayannya maupun polisi yang melakukan penangkapan terhadap petugas DKP.
"Yang bersalah itu sepenuhnya Malaysia, tapi mengapa kita justru mengalah dan seperti pihak yang ketakutan," tegasnya.
Syahganda juga mempertanyakan, mengapa pemerintah Indonesia tidak memperoses melalui jalur hukum atas ketujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas DKP, meskipun kemudian melalui putusan pengadilan dilakukan deportasi terhadap para nelayan itu.
"Kalau penyelesaiannya berdasarkan kedaulatan hukum saya yakin negara mana pun akan menghormati kita, untuk itu kita akan menjadi bermartabat secara internasional. Kalau seperti ini kita ditertawai mereka."
Sebagaimana diberitakan, tiga orang petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Jumat (13/8). Setelah menuai kecaman publik, akhirnya Selasa 917/8) tiga petugas KKP tersebut dibebaskan oleh pemerintah Malaysia. (Inilah.com)
0 komentar:
Posting Komentar