Selesaikan Kasus Korupsi Kader Demokrat
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, mencontohkan beberapa kasus yang menjerat kader Demokrat. Antara lain kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan yang menjerat Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin.
"Tersangka sudah sejak tahun 2008, namun sampai saat ini belum diajukan ke pengadilan," kata Tama, di Kantor ICW, Minggu 24 Oktober 2010. Padahal, Mahkamah Agung telah memerintahkan agar Agusrin disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selain itu, ada juga kasus seorang mantan Walikota Bukittinggi Sumatera Barat, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun sampai saat ini belum tuntas karena belum ada izin dari Presiden. "Yang bersangkutan justru menjadi anggota DPR," kata Tama yang tidak menyebutkan identitas pejabat yang bersangkutan.
Tama juga mencontohkan kasus dugaan suap demaga di Indonesia Timur yang juga melibatkan kader partai. "JAM disebut sejumlah saksi dalam kasus ini, tetapi dia justru mendapat posisi strategis di DPP Partai," jelasnya.
Selanjutnya, kata Tama, kasus-kasus yang menjerat kader partai harus tuntas terlebih dahulu."Untuk menghindari adanya risiko politik di kemudian hari," kata dia. (VIVAnews)
0 komentar:
Posting Komentar