Duel Kembali Diulang, Persebaya Meradang
Gede mengakui, kendati telah mendengar kabar ini, dirinya mengatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi dari BLI perihal penjadwalan ulang laga tersebut. Ia menambahkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi putusan tersebut, seandainya surat itu sudah berada di tangannya.
"Pertama, saya belum menerima surat resmi dari BLI perihal penjadwalan ulang pertandingan ini. Kedua, saya masih harus mempelajari kejadian ini sebelum mengambil sikap. Ketiga, harusnya BLI melihat aturan yang sudah ada di PSSI," kata Gede kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon genggamnya.
"Pada pertandingan pertama, kami (Persebaya) sudah dinyatakan menang (WO) 3-0. Namun, waktu kami dipaksa untuk kembali memainkan pertandingan ulang di Kediri kemarin, kami tetap datang. Tapi, lagi-lagi kami tidak bisa memainkan pertandingan lantaran pihak Pengawas Pertandingan (PP) tidak memberi izin. Sekarang kami diminta untuk kembali bertanding di Palembang," tambah Gede dengan nada kesal.
Sementara itu, Ketua BLI Joko Driyono menyebut, pihak PP berhak membatalkan pertandingan jika kondisi di lapangan memang tidak memungkinkan. Oleh karenanya, Joko meminta semua pihak untuk bisa menghormati putusan ini.
"Sebenarnya izin dari kepolisian ini bukan syarat kelengkapan administrasi pertandingan. Artinya, pihak PP masih bisa menggelar pertandingan. Namun, yang terjadi di sini adalah pihak PP telah memutuskan untuk membatalkan dan kami wajib menghormati keputusan ini," ungkap Joko.
Duel Persik versus Persebaya akan menentukan siapa yang berhak mengikuti play-off Liga Super Indonesia (LSI). Jika pemenang laga tersebut memiliki selisih gol lebih banyak dari Pelita Jaya, klub tersebut akan melawan urutan keempat Divisi I, Persiram Raja Empat. Pemenang play-off akan bertarung di LSI musim depan. (Kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar