Lagu SBY Tak Pantas Sejajar dengan Lagu Nasional

"Saya belum pernah melihat ada lagu Presiden dinyanyikan di hari peringatan kemerdekaan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali, Rabu (18/8).
Menurutnya, lagu-lagu yang boleh dilantunkan dalam peringatan hari kemerdekaan RI hanyalah lagu-lagu nasional yang memiliki ketetapan hukum berupa surat Keputusan Presiden. Karena itu, pelantunan lagu ciptaan SBY itu dinilai tak pantas disejajarkan dengan lagu nasional.
"Enggak tahu, mungkin sudah aneh kalau ada Keputusan Presiden yang memasukkan lagu Presiden sebagai lagu nasional," ketusnya.
Ada pun jika lagu ciptaan SBY sudah memiliki Keputusan Presiden dan ditetapkan sebagai lagu nasional, maka pelantunan lagu Mentari Bersinar disejajarkan dengan lagu nasional tidaklah menjadi masalah. Namun, tetap saja hal itu dinilai sebagai suatu yang ganjil.
Peringatan HUT Kemerdekaan ke-65 RI kali ini semua serba 'SBY'. Mulai dari cinderamata paket buku tentang keluarga Cikeas, hingga lagu ciptaan Presiden SBY pun dilantunkan dalam upacara formil kenegaraan sejajar dengan lagu-lagu nasional.
Lagu berjudul 'Mentari Bersinar' ciptaan SBY terdapat dalam album pertama. Komponis Erwin Gutawa mengaransemen lagu itu ke dalam melodi hymne. Lagu tersebut dinyanyikan paduan suara Gita Bahana Nusantara diiringi orkestra.
'Mentari Bersinar' dilantunkan setelah berturut-turut lagu 'Hari Merdeka' ciptaan H Mutahar dan 'Tanah Tumpah Darahku' karya C Simanjuntak. Lagu ciptaan SBY sejajar dengan lagu nasional 'Syukur' dan beberapa lagu daerah yang dipersembahkan seperti 'Ondel-ondel' dari DKI Jakarta, 'Yamko Rambe Yamko' dari Papua.
Tahun lalu, dalam acara yang sama, lagu ciptaan SBY berjudul 'Ku Yakin Sampai di Sana' juga dinyanyikan.(Inilah.com)
0 komentar:
Posting Komentar