ABG Bawa 1.185 Pil Koplo di Celana Dalam

Anak baru gede (ABG) dari Jalan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, itu kedapatan membawa pil koplo jenis Dextro berwarna kuning sebanyak 1.185 butir.
DP tertangkap basah membawa pil tersebut saat digeledah
petugas Polsuspas Teluk Dalam ketika akan membesuk temannya yang mendekam di LP Teluk Dalam, Kamis.
Pil Dextro tersebut ditemukan petugas di dalam celana dalam (CD) yang dikenakan DP.
Kepala Seksi Administrasi Ketertiban dan Keamanan LP Teluk Dalam Lukman H membenarkan pihaknya telah mengamankan DP karena mencoba menyelundupkan pil Dextro ke dalam LP.
"Dia kedapatan membawa obat tersebut di dalam CD-nya saat kami geledah di gerbang depan sebelum masuk ke dalam, makanya kami serahkan kepada Polresta Banjarmasin," ungkap Lukman. (Kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar