Utang Kantor Bupati dan DPRD Mimika Capai 36 Milyar
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Mimika, Deminaus
Enok, Sabtu (18/12) di Timika. ”Pemda Mimika saat ini sedang melunasi utang pembangunan kantor buapti dan kantor DPRD,” katanya kepada JUBI.
Enok mengaku, untuk pembangunan gedung Bupati maupun DPRD Mimika sudah dilakukan beberapa tahap. Kantor bupati memiliki empat blok dan menelan biaya Rp 23,9 milliar lebih,sedangkan Rp. 10 miliar untuk kantor DPRP Mimika. ”Pembayaran utang itu sudah mulai dilakukan setelah perubahan APBD 2010 pada november lalu,” akuinya.
Sedangkan tahapan pembangunan gedung kantor DPRD Mimika, Kata Enok, pemkab Mimika sedang melunasi utang kepada PT Satyagraha Pratamahadi sebesar 10Milliar rupiah lebih.
Selain utang pembangunan dua gedung tersebut, Pemda mimika memililiki utang Rp. 3,7 miliar untuk proyek penimbunan ruas jalan Agimuga. (Tabloidjubi.comi)
0 komentar:
Posting Komentar