BW atau BM?

Menurut Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar, dari tujuh calon yang mengikuti wawancara terbuka, Pansel akhirnya menetapkan dua orang yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.
Bambang Widjojanto (51), adalah seorang pengacara yang juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Pada tahun 1993 pemegang gelar master hukum dari University of London, Inggris ini pernah mendapatkan penghargaan Robert F. Kennedy Human Right Awards karena dinilai konsisten membela hak-hak warga Papua.
Sementara Busyro Muqoddas (58) saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (non aktif). Ia meraih gelar Magister Hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Dikatakan Patrialis dua nama itu terpilih setelah mengikuti proses seleksi selama 3,5 bulan. Penyaringan meliputi beberapa tahap, mulai dari pembuatan makalah, assessment test, penelusuran rekam jejak, dan terakhir, wawancara.
Seleksi tahap akhir diikuti tujuh calon. Selain Bambang dan Busyro, lima lainnya adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, dan Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta.
Terpilihnya BW dan BM dipandang positif. Sebelum ini, sejumlah lembaga antikorupsi mendesak agar yang diloloskan jangan calon yang berasal dari unsur kepolisian atau jaksa meningat karena kasus-kasus mafia hukum yang terungkap saat ini dipandang justru bersumber dari kedua institusi tersebut.
Jika disetujui Presiden, salah satu dari kedua calon itu akan dipilih oleh DPR untuk menggantikan Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang kini mendekam di bui setelah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen.
Panitia Seleksi sendiri menegaskan Bambang dan Busyro dinilai pantas untuk menggantikan posisi Antasari.
"Dua orang ini memiliki kemampuan, cara berpikir yang baik, konsisten, tidak takut menghadapi masalah besar, juga rekam jejaknya," kata Menteri Patrialis.
Selain itu, mereka dinilai memiliki ide baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Bambang, misalnya, menyatakan berencana membuat divisi baru yang bertugas untuk mengejar dan memaksimalkan pengembalian uang negara yang dikorupsi.
Salah satu nama yang semula dianggap sebagai calon kuat adalah Prof. Jimly Asshiddiqie. Menurut Patrialis, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini gugur seleksi karena tersandung jawabannya saat wawancara.
"Pansel menginginkan kalau sudah wawancara final tidak boleh mundur. Jimly tidak terpilih terkait dua alasan itu," kata Patrialis.
Menjawab pertanyaan Pansel, Jimly menyatakan akan mengundurkan diri jika kemudian tidak dipilih sebagai Ketua KPK dan hanya menjabat sebagai Wakil Ketua. "Jimly ingin jadi Ketua KPK karena ingin melakukan perubahan luar biasa," kata Patrialis. "Yang menjegal Jimly adalah pernyataan Jimly sendiri." (Arjuna, Sumber: Vivanews)
0 komentar:
Posting Komentar