Teror, Catatan Buruk Wartawan di Papua
Menurut AJI Kota Jayapura dalam unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu, peristiwa tersebut merupakan catatan buruk bagi wartawan di Papua.
“Teror terhadap wartawan di Merauke merupakan catatan buruk bagi wartawan di Papua,” kata Anang Budiono, Koordinator Divisi Advokasi AJI Jayapura.
Dikatakan Anang, teror yang berujung pada kematian Ardiansyah Matra’is telah mengindikasikan bahwa kebebasan pers belum terjamin. ”Kebebasan pers kembali dibungkam,” ujarnya.
Sejak Orde Lama hingga Reformasi, lanjutnya, kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya ‘terbuka’. Bahkan sering terjadi pencabutan SIUP oleh kalangan penguasa. Setelah Orde Baru lengser, pers mendapat “kebebasan” dengan dikeluarkannya UU Pers No. 40 tahun 1999.
“Namun kejadian di Merauke telah menunjukkan pada kita bahwa kebebasan wartawan masih tetap dibungkam. Ini sebenarnya tidak perlu terjadi,”. (Tabloid Jubi Online)
0 komentar:
Posting Komentar