Hendarman Akhirnya Dicopot

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Hendarman hari Jumat (24/9) kemarin. Wakil Jaksa Agung Darmono akan menjadi pelaksana tugas sampai Jaksa Agung yang baru terpilih dalam waktu dekat. Namun, Denny tak mau membocorkan siapa dan kapan Jaksa Agung berikutnya itu akan diangkat oleh Presiden.
"Hak prerogatif Presiden itu bukan cuma siapa, tapi juga kapan dipilih dan dilantiknya," katanya. Mahkamah Konstitusi pada Rabu (22/9) lalu menetapkan, sebelum Undang-undang Kejaksaan direvisi, masa jabatan Jaksa Agung harus berakhir saat periode Presiden pengangkatnya berakhir pula.
Keputusan atas uji materi beleid Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra itu sempat menimbulkan perdebatan tentang nasib Hendarman.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD seusai sidang menjelaskan, selepas putusan dibacakan, Hendarman tak lagi sah menjabat sebagai Jaksa Agung. Namun Denny serta sejumlah pejabat dan pengamat hukum memandang posisi Hendarman tetap sah. (TEMPO Interaktif)
0 komentar:
Posting Komentar