Penyelundupan Mobil Mewah Diduga Libatkan Oknum Petugas

Menurut tim dari Bareskrim Mabes Polri, modus penyelundupan mobil ini adalah dengan memalsukan data pada STNK dan BPKB baik untuk jenis mobil maupun tahun produksi. Dengan data palsu ini mobil bisa dijual dengan harga jauh lebih murah. Namun menurut seorang importir mobil itu baru bisa dijual setelah memiliki dokumen resmi.
Berdasarkan hasil investigasi tim Liputan 6 SCTV pemasok mobil impor bekas mengaku selalu bisa memalsukan surat kendaraan berkat kerjasama dengan petugas Samsat Polda Kepulauan Riau.
Sementara itu, rencananya tim Bareskrim Mabes Polri akan terus melakukan penyitaan dan pengecekan dokumen kendaraan secara acak hingga waktu yang belum ditentukan. Masyarakat akan menunggu seberapa banyak lagi tim ini mampu menyita mobil-mobil mewah tanpa dokumen di Batam. (Liputan6.com)
0 komentar:
Posting Komentar