Negara Tidak Perlu Takut Filep Karma
Ia menilai, penjagaan yang ekstra ketan menandakan ketakutan negara terhadap Karma. Padahal kata Aitorou, dalam diri Karma tidak ada tindakan perlawanan dan pelanggaran yang dilakukan. “Kalau akses ditutup berarti negara takut sama Filep, seharusnya tindakan itu tidak perlu dilakukan,” kata Aitorou kepada JUBI, Senin (13/12).
Selain itu, dia juga mengatakan, keberadaan Filep Karma juga tidakmembahaya dan merugikan negara. Dalam hukum, kata dia, seorang tahanan mempunyai hak untuk dikunjungi oleh siapapun. Terlebih terhadap keluarga.
Mestinya, kata dia, Komnas HAM dan kementrian hukum dan HAM Papua perlu mengintervensi persoalan ini, karena terkait dengan hak tahanan untuk dikunjungi. “Komnas HAM dan kementrian hukum dan HAM Papua harus selesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala bidang hak asasi manusia Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua di Jayapura, Abdul Kadir menngatakann, pihaknya sementara masih berkoordinasi dengan Polda Papua agar membuka akses bagi Karma dan Tabuni Cs. “Kami sementara masih lakukan koordinasi untuk selesaikan masalah ini,” katanya. (Tabloidjubi.com)
0 komentar:
Posting Komentar