Penanganan Masalah Papua Masih Ada Diskriminasi
Hal tersebut disampaikan, Septinus Paiki, selaku Pimpinan Proklamasi 14 Desember sebagai hari kenerdekaan Bangsa Papua, sekaligus menilai selama ini pemerintah Indonesia telah mendiskriminasikan penanganan masalah Papua dengan daerah lainya di Negara Kestuan Republik Indonesia.
“Saya melihat ada banyak perbedaan penanganan masalah di Papua dengan daerah-daerah lain” kata Septinus.
Dia menjelaskan, setiap rakyat Papua ingin menyatakan hak demokrasinya sebagai suatu bangsa selalu dicap separatis dan makar. "Sehingga dibungkam dan dikerasi oleh pendekatan militer atau aparat kepolisian, sedangkan di daerah lain dibiarkan saja untuk berleluasa," tuturnya.
Dia mencontohkan, jika nantinya hak kerajaan Jogjakarta di berikan, maka hak kebangsaan Papua barat juga harus diberikan.
Septinus menjelaskan permintaan kerajaan jogjakarta saat ini tidak jauh beda dengan permintaan bangsa Papua, karena sesunguhnya itu merupakan hak mutlak. "Tetapi jika terus dihalangi. Pemerintah Indonesia juga harus meninjau ulang permintaan hak pada masa lalu oleh proglamator NKRI terhadap pemerintahan Belanda pada berapa tahun lalu," pintanya.
Mengapa UUD tahun 1945 NKRI, kata dia, telah menyatakan kebebasan bagi suatu bangsa di atas dunia ini, akan tetapi konsep kenegaraan itu dilanggar sendiri hingga saat ini.
Paiki menambahkan NKRI harus menyadari banhwa telah memerintah banyak kerajaan dan suku bangsa yang mempunyai ideologi kebangsaan yang berbeda yang tidak bisa disamakan hingga kapanpun.
“Kami maklumi tindakan diskriminasi yang selama ini dilakukan NKRI bagai Papua karena sesunguhnya karena masih ada perbedaan antara Papua dengan bangsa Indonesia," tandasnya. (Tabloidjubi.com)
0 komentar:
Posting Komentar