Aparat Diduga Terlibat Dalam Pemilukada di Papua
“Waktu mau pemilu banyak masyarakat disini takut keluar rumah,” kata Leo Pihindu, Selasa (14/9).
Menurutnya, aparat keamanan diduga telah mengambil alih pemilukada di Keerom. Padahal menurut aturan, polisi tidak diperbolehkan terlibat dalam pemilu.
Leo menuturkan, di era 1970an, aparat tidak pernah campur tangan dalam pelaksanaan pemilukada. “Waktu tahun 1971 itu tentara dengan Polisi tidak terlibat dalam pemilu. Kami heran kenapa di 2010 ini tentara dan polisi berhak terlibat dalam pemilu.”
Saat pelaksanaan pemilukada, sejumlah kandidat diduga telah menyogok warga dengan uang dan beras. “Ini tidak adil, ruang demokrasi tertutup,” tegasnya.
KPU harus bertanggung jawab menyelesaikan kasus pelanggaran yang terjadi dalam Pemilukada Keerom. “Kami minta KPU segera selesaikan masalah ini sebelum Pleno,” ujarnya.
Pleno KPU Keerom direncanakan akan dilaksanakan, Kamis (16/9), atau paling lambat Jumat (17/9) pekan depan.
Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di daerah untuk tetap bersikap netral, dan tidak terlibat kegiatan apapun dalam pilkada.
Pada tanggal 30 April 2010 Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram (ST) kepada para Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI di seluruh jajaran TNI yang tertuang dalam ST Panglima TNI Nomor ST/256/2010 tanggal 19 April 2010.
Isi telegram tersebut, menekankan kembali kepada Prajurit/PNS di jajaran TNI untuk tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dalam Pemilukada. ( JubiOnline)
0 komentar:
Posting Komentar