Deponeering Bibit- Chandra Kekalahan Koruptor
"Dengan keluarnya deponeering ini artinya adalah hari kekalahan bagi para koruptor dan mafia hukum. Salut bagi Plt. Jaksa Agung Darmono," kata Didi dalam pesan singkatnya pada Tempo, Jumat (29/10).
Menurut Didi keputusan deponeering ini sah secara hukum. Alasannya, karena kewenangan sebagai Jaksa Agung melekat pada pelaksana tugas sementara Darmono.
Seperti diketahui, Darmono akhirnya mengeluarkan keputusan deponeering atas kasus Bibit-Chandra. Sebelumnya beberapa hari lalu Jampidsus Amari menyatakan Kejaksaan akan mengeluarkan deponeering. Namun pernyataan itu dianggap terlalu gegabah oleh Darmono.(Tempointeraktif)
0 komentar:
Posting Komentar